Jadwal Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Pasca Libur Lebaran, Hindari Ruas Jalan Jakarta Ini

Jadwal Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Pasca Libur Lebaran, Hindari Ruas Jalan Jakarta Ini

Jadwal ganjil genap kembali berlaku setelah libur Lebaran usai.-Foto/Instagram/@tmcpoldametro-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Libur Lebaran telah usai, aktivitas di JAKARTA kembali padat dan jadwal ganjil genap (gage) pun kembali diberlakukan.

Ganjil genap merupakan salah satu sistem rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota.

Sistem gage juga berlaku untuk semua kendaraan yang keluar Tol pada titik ruas jalan yag diberlakukan sistem ini.

BACA JUGA:Diisukan Latih Chelsea, Jose Mourinho Tegas Mengaku Tak Sudi

Perlu dicatat, jadwal ganjil genap Jakarta dibagi dua waktu. Pertama pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Lalu waktu kedua jadwal ganjil genap Jakarta berlaku pada pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Berhubung hari ini, Rabu tepat pada 2 Mei 2023, maka kendaraan yang boleh melintas di beberapa ruas jalan Jakarta, memiliki nomor plat polisi berakhiran genap.

Sistem ganjil genap di Jakarta hanya berlaku dari hari Senin hingga Jumat pada hari kerja.

Jika di hari biasa terdapat libur nasional, maka sistem ganjil genap Jakarta tidak berlaku.

BACA JUGA:Polisi Bantah Ada Telepon Misterius Sebelum AKBP Buddy Tertabrak Kereta, Kasat Reskrim: Istrinya Bakal Kami Periksa!

Berikut adalah Ruas Jalan Jakarta yang Diberlakukan Sistem Ganjil Genap

Jalan Pintu Besar Selatan

Jalan Gajah Mada

Jalan Hayam Wuruk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: