Polisi Ungkap Peredaran Obat Ilegal Jaringan India - Singapura - Indonesia Senilai Rp 497 Juta
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ari Seto, dalam konferensi pers, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu 3 Mei 2023. -Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID- Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran obat ilegal jaringan India-Singapura-Indonesia dengan barang bukti senilai hampir setengah miliar atau tepatnya Rp 497.584.000 .
Obat-obatan ilegal tersebut dikirim dari India kemudian transit ke Singapura dan masuk ke Indonesia.
“Obat-obatan ilegal ini dikirim dari India dengan transit ke Singapura dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ari Seto, dalam konferensi pers, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu 3 Mei 2023.
Kasus ini terungkap bermula dari adanya penggerebekan gudang penyimpanan obat-obatan tersebut di Kedoya Raya, Jakarta Barat, pada Kamis 13 April 2023.
Saat melakukan penggerebekan, kepolisian turut menyita beragam barang bukti berupa jutaan butir Tramadol dan Hexymer.
“Kita temukan sebanyak 28.320.000 butir Tramadol dan 9.098.000 Hexymer yang nilainya ditaksir sekitar Rp. 497.584.000.000,” ungkap Suyudi.
BACA JUGA:Polres Metro Jakarta Barat Beberkan 3 Larangan Aktivitas Selama Bulan Puasa
BACA JUGA:13 Hari Operasi Keselamatan Jaya, e-TLE Mobile Jakarta Barat Rekam 178 Pelanggaran
Penyidik berhasil mengamankan 3 pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus ini.
“Tersangka berinisial KHK alias Acu (55) yang berperan memasukkan obat ilegal dari luar negeri dan menyiapkan tempat, AK (38) selaku pemilik obat ilegal, serta AAM (38) dengan tugas memasarkan obat ilegal dan pengemasan,” jelas Suyudi.
“Modus operandi memasukan obat ilegal tramadol dan heximer tanpa izin edar dari India dan dikemas ulang,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama ia juga menerangkan bahwa kedua obat tersebut kerap digunakan kalangan remaja.
“Karena efek obat ini menimbulkan keberanian dan semangat sehingga berujung pidana atau membahayakan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: