Sekjen PAN Bilang Ada Kemungkinan Zulhas Nyaleg

Sekjen PAN Bilang Ada Kemungkinan Zulhas Nyaleg

Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyebut masih ada kemungkinan bagi ketua umum PAN, Zulkifli Hasan untuk maju di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah. 

Hal teraebut disampaikan langsung olehnya saat di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Mei 2023. Tepatnya setelah pendaftaran Bacaleg PAN. 

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan siap jika memang Zulkiflu Hasan atau Zulhas harus turun gunung menjadi caleg di Jawa Tengah. 

BACA JUGA:Belom Deklarasikan Ganjar Pranowo, Zulhas: Politik Kan Dinamis

"Andaikata pun kita merasa pak Zulhas perlu diturunkan, tentu kita tidak berpikir 2 kali (majuin Zulhas)," ujar Eddy Soeparno kepada media. 

"Apalagi Pak Zulhas sebagai simbol itu kalau turun di Jateng tentu itu membangkitkan semangat teman-teman caleg di Jateng dan itu memang target dan tujuan kami," lanjutnya. 

BACA JUGA:Usai Anies, Kini Zulhas Ucapkan Selamat Pencapresan Ganjar

Diketahui, saat mendaftarkan bacaleg ke KPU RI, Eddy Soeparno mengaku bahwa tidak ada nama Zulhaf dalam daftar bacaleg PAN. 

Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan kalau Zulhas mendaftarkan dirinya sebagai bacaleg dari PAN. 

BACA JUGA:Yusril Nyetir Sendiri Sambangi Zulhas di Jakarta Selatan, Ketum PAN: Kalah Saya

Ditambah, nantinya akan ada masa perbaikan untuk partai politik peserta pemilu yang mendaftarkan bacalonnya ke KPU. 

"Sampai hari ini belum ada tapi jangan lupa, kita masih punya waktu untuk melakukan perbaikan, melakukan pergantian," kata Eddy Soeparno. 

"Tidak menutup kemungkinan dan kami tidak pernah menutup pintu bagi Pak Zulhas untuk kemudian turun sebagai caleg," sambungnya. 

Perlu diketahui, KPU RI akan melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023 mendatang. Sebelum penetapan DCT, daftar bakal caleg masih bisa berubah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: