Sidang Lanjutan Natalia Rusli, Saksi Verawati dan Suaminya Sempat Bersitegang Gegara Beda Keterangan

Sidang Lanjutan Natalia Rusli, Saksi Verawati dan Suaminya Sempat Bersitegang Gegara Beda Keterangan

Sidang Lanjutan Natalia Rusli, Saksi Verawati dan Suaminya Sempat Bersitegang Gegara Beda Keterangan-dok disway-

JAKARTA,  DISWAY.ID-- Kuasa hukum Natalia Rusli, Kasyumi Kamal mengungkap fakta persidangan penipuan korban Indosurya Verawati Sanjaya pada Selasa 16 Mei 2023 kemarin.

Menurut Kasyuni, Verawati dan suaminya Roni Sumenep sempat berbeda pendapat serta terlihat mengungkap keterangan berbeda.

BACA JUGA:Tewasnya Anak PJ Gubernur Papua di Tengah Amukan KKB Papua

"Waktu kesaksian di depan majelis hakim, itu Verawati dan suaminya ada mis komunikasi," ucapnya saat dikonfirmasi Sabtu 20 Mei 2023.

Kasyuni menjelaskan, keterangan yang membuat Verawati berselisih paham dengan suaminya yaitu masalah penanda tanganan surat kuasa.

BACA JUGA:Terungkap! Alasan Jonathan Khemdee Putuskan Pensiun dari Timnas Thailand, Buntut Ribut dengan Timnas Indonesia di SEA Games?

Selain itu, Roni Sumenep pun mengaku telah menanda tangani surat perjanjian jasa hukum (PJH).

"Dalam surat perjanjian itu nanti ada point apa yang diterima lawyer dan si kliennya," tuturnya.

Roni diduga tidak bisa mengingat arahan dari Verawati Sanjaya sebelum memberikan kesaksian di hadapan hakim.

BACA JUGA:Relawan Joko Widodo-Gibran Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Direktur PPI: Mereka Itu Replika Politik Jokowi

Sebelumnya, Verawati hadir di sidang lanjutan kasus penipuan terdakwa Natalia Rusli pada Selasa 16 Mei 2023 lalu.

Pada sidang di Minggu 9 Mei 2023 sebelumnya, Verawati Sanjaya berhalangan hadir dan mengaku terpapar Covid-19.

BACA JUGA:Terungkap! Kronologi Tewasnya Praka Jamaludin yang Dibunuh KKB Pimpinan Numbuk Telengan di Papua Tengah: Kepala Dibacok dan Peluru Tembus dari Dagu!

Namun, Verawati tidak menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari dan hadir di ruang sidang PN Jakarta Barat pada Minggu berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: