Barang Bukti Dugaan Video Syur Artis RK Diserahkan ke PMJ
Beberapa barang bukti dibawa pihak Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dalam melaporkan dugaan video asusila artis RK.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Menag Ingatkan Jemaah Haji, Jimat Dilarang di Arab Saudi
"Kita sudah diterima sudah berkonsultasi dengan pendidik sambil menunggu dengan teman-teman siber," ucapnya.
Pihaknya melaporkan terkait konten asusila tersebut dengan undang-undang pornografi.
"Tindakan pidana ataupun tindak pidana pornografi ini adalah sangat meresahkan karena ini melanggar pasal 4 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yang ancamannya itu 6 tahun," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: