Fantastis! Inara Rusli Tuntut Virgoun Bayar Nafkah Mut'ah Rp 10 Miliar

Fantastis! Inara Rusli Tuntut Virgoun Bayar Nafkah Mut'ah Rp 10 Miliar

Inara Rusli-Instagram/ @mommy_starla-Instagram/ @mommy_starla

2. Provisi:

  1. pisah tinggal dalam satu rumah, nafkah yang harus ditanggung suami selama berlangsungnya gugatan a quo.
  2. pemeliharaan dan pendidikan 3 (tiga) anak (lala, ali, dan along), dan.
  3. pemeliharaan rumah, dll (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo. pasal 24 Peraturan Pemerintah NO. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU NO. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan).
  4. dll.

3. Hak Asuh Anak.

4. Harta Gono-gini/Harta Bersama (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum Islam).

5. Nafkah Hadhanah Dan Nafkah Anak.

6. Nafkah Iddah; dan

7. Mut'ah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads