Polda Metro Jaya: Lepas Pasang Kabel Ties Mario Dandy Pengulangan Video
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa, 6 Juni 2023.-pmj-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya klarifikasi terkait video Mario Dandy lepas pasang kabel ties.
Pihaknya menegaskan jika tidak ada perlakuan khusus dalam penanganan kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo.
Hal ini ditegaskan seiring dengan viralnya Mario memasang sendiri kabel ties.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi dalam hal ini mengedepankan prinsip equality before the law.
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Gegara Mario Dandy Lepas Pakai Kabel Ties Sendiri, Propam Turun Tangan
"Tahanan diberlakukan prinsip equality before the law, atau warga negara diberlakukan sama di hadapan hukum. Kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun termasuk MDS," jelas Trunoyudo, Minggu 28 Mei 2023.
Menurut Trunoyudo, momen dalam video yang beredar terjadi di ruang administratif dan piket siaga Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
"Memang kabel ties disiapkan oleh penyidik dan itu masih dalam kepengurusan dan kita bisa melihat bersama-sama faktanya sudah saya jelaskan. Tiba-tiba dia langsung memasangkan kepada dirinya sendiri dan itu tidak bongkar pasang," tuturnya.
Trunoyudo menjelaskan, kejadian dalam video beredar tersebut terjadi secara serta merta.
Terlihat potongan momen Mario melepas dan memasang kabel ties. Dia menegaskan hal tersebut tidak benar adanya.
"Maksudnya, tidak lepas dan pasang. Proses yang lepas pasang itu ada proses pengulangan video ya, yang berkembang di masyarakat jadi seolah-olah lepas dan pasang sendiri," terangnya.
Lebih lanjut Trunoyudo mengungkapkan, setelah momen tersebut penyidik lanjut memasangkan tali ties dan baju tahanan kepada Mario Dandy.
Mario Dandy 'Memborgol' Tangannya Sendiri Pakai Tali Ties
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: