Ciptakan Ketertiban dan Perlindungan Profesi PRT, Pemerintah Bentuk RUU PPRT, Ini Penjelasannya

Ciptakan Ketertiban dan Perlindungan Profesi PRT, Pemerintah Bentuk RUU PPRT, Ini Penjelasannya

Ilustrasi. Ciptakan Ketertiban dan Perlindungan Profesi PRT, Pemerintah Bentuk RUU PPRT, Ini Penjelasannya-Freepik.com-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyebut Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) adalah upaya untuk menciptakan ketertiban profesi PRT.

Anwar pun  optimistis lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT.

BACA JUGA:Sejumlah Tokoh Nasional yang Hadir di Konser '51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani'

"Saya rasa kita optimis, sesuatu akan lebih jelas, mereka melakukan kesalahan atau tidak, karena sudah ada aturan. Jadi setelah 19 tahun, kita ingin ada kepastian hukum atau regulasi bagi profesi PRT," ujar Anwar Sanusi, Sabtu 27 Mei 2023.

Anwar Sanusi mengatakan bahwa sejak 5 April hiingga 5 Mei 2023, telah dilakukan 11 kali pertemuan 10 oleh kementerian/lembaga terkait dan stakeholder membahas DIM RUU PPRT.

BACA JUGA:Begini 4 Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis 2023, Catat Deretan Syaratnya

Mulai dari JALA PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil, LPPPRT, serikat buruh, praktisi, akademisi, dan dinas dalam bidang ketenagakerjaan.

Setelah melalui pembahasan, jumlah DIM PPRT bertambah dari semula 238 menjadi 367 DIM. Dari jumlah tersebut, 79 DIM merupakan substansi baru. Ke-367 DIM RUU PPRT itu terdiri dari 239 DIM batang tubuh dan 128 DIM penjelasan.

BACA JUGA:Bjorka Kembali Muncul, Ngaku Tak Pernah Bocorkan Data Polri: 'Mereka Hanya Peniru Saya!'

"Hal ini yang mendorong pemerintah setelah menerima DIM dari DPR, kita bekerja cepat, gercep sat set, karena RUU PPRT ini memberi kepastian hukum," jelasnya.

Anwar Sanusi sangat berharap legislatif dan eksekutif segera bersama-sama membahas 367 DIM dan menyepakatinya. Setelah menyepakati diharapkan segera keluar keputusan politik untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.

"RUU PPRT ini sangat urgent, sangat mendesak. Kita ingin penantian 19 tahun itu menjadi hasil dan telur itu pecah pada 16 Juni nanti," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads