Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah, BPN Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Layanan Resmi Ini

Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah, BPN Minta Warga Manfaatkan Aplikasi Layanan Resmi Ini

Aplikai Sentuh Tanahku-ilustrasi-Berbagai sumber

Sisi lainnya mengurangi risiko penipuan dan memberikan kepercayaan bagi para pihak yang terlibat dalam transaksi properti.

Selain itu, informasi yang akurat dan terpercaya di aplikasi Sentuh Tanahku mendorong proses negosiasi harga, pengembangan infrastruktur karena mampu memotong rentang kendali birokrasi.  

“Dari cari berkas, lokasi bidang tanah dimana, plot bidang tanah, info layanan, pengumuman, sertifikat hilang, alur berkas, scan, sampai sertifikat, ada semua. Tinggal diakses saja,” ujarnya. 

BACA JUGA:Terungkap! Tujuan Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum: Sebenarnya...

Lalu apakah hanya aplikasi Sentuh Tanahku saja yang tersedia? 

jawabannya tentu tidak. Ada aplikasi GISTARU. Aplikasi ini bagian dari sistem Geographical System Tata Ruang (GISTARU) atau Sistem Informasi Geografi tentang Tata Ruang yang bisa diakses hanya dengan meng-klik https://gistaru.atrbpn.go.id. 

GISTARU dibuat untuk menampilkan peta Rencana Tata Ruang (RTR) yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN

“Artinya, tidak hanya Kota Depok, informasi Kota dan Kabupaten lain di seluruh Indonesia ada di aplikasi tersebut,” jelasnya.  

Selanjutnya ada Loketku yang bisa diakses di alamat https://loketku.atrbpn.go.id. Melalui layanan elektronik ini, masyarakat dapat terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanahnya, dan mengunggahnya.

“Masyarakat juga bisa melihat alur perjalanan berkas yang sudah diverifikasi Kantor BPN Kota Depok secara real time. Aplikasi ini pun bisa dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ungkap Indra. 

Kemudian, ada aplikasi Sigtora. Aplikasi menggunakan Sistem Informasi Geografis Tanah Objek Reforma Agraria berbasis mobile. 

“Apa fungsi dan manfaatnya? aplikasi ini berguna untuk pengambilan dan pengolahan data penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) dan data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di lapangan secara real time,” jelas Indra. 

BPN Kota Depok berharap, aplikasi-aplikasi yang disediakan mempermudah pelayanan dan mendorong praktik jujur, adil, dan menghindari munculnya mafia tanah yang kerap bermain lewat pemalsuan dokumen sampai kecurangan dalam proses kepemilikan tanah.

“Jangan ragu, manfaatkan saja aplikasi yang tersedia. Bersama kita cegah sengketa sampai mafia tanah dengan mengedepankan transparansi, dan akuntabilitas untuk masyarakat Kota Depok,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads