Janjian di Instagram, Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Mampang: Satu Orang Meninggal Dunia, 9 Pelaku Jadi Tersangka!

Janjian di Instagram, Dua Kelompok Pemuda Tawuran di Mampang: Satu Orang Meninggal Dunia, 9 Pelaku Jadi Tersangka!

Ilustrasi Tawuran-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID - Aksi tawuran kembali terjadi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 18 Mei 2023 sekitar pukul pukul 02.30 WIB. Akibatnya satu orang pemuda tewas terbacok senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandhy mengatakan, dalam penyelidikan kasus tersebut pihaknya menangkap sembilan pelaku.

Tak pakai lama, kesembilan pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari peristiwa ini, terdapat satu korban anak yang meninggal dunia, kemudian kami amankan dan sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka," ujar Irwandhy dalam keterangannya dikonfirmasi awak media, Kamis 1 Juni 2023.

Irwandhy menjelaskan sembilan pelaku yang tertangkap diketahui tergabung dalam kelompok Ascob yang bertikai dengan kelompok korban dari kubu Anak Bangka Raya (ABR).

Para pelaku dan kelompok korban, kata Irwandhy, sebelumnya sempat janjian untuk melakukan aksi serang di Apliaksi Instagram.

"Mereka menerima pesan di DM instagram yang akun Instagramnya dikirim oleh Ascob. Dalam isi DM-nya mengajak duel atau melakukan tawuran," ujarnya.

Kedua kelompok yang akan bertikai tersebut kemudian menyepakati waktu dan tempat untuk melakukan aksi saling serang.

"Sembilan orang ini kemudian mempersiapkan, tiga orang di antaranya kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam," ujarnya.

Dalam kasus ini, Polisi yang meringkus 9 orang tersangka juga mengamankan barang bukti senjata tajam jenis celurit.

"Total ada empat senjata tajam jenis celurit yang dipersiapkan jadi dari sembilan orang ini," ujarnya.

"Kemudian empat orang membawa senjata tajam sedangkan lima orang lainnya ikut serta yang menyediakan, bagian transportasi, antar jemput dan lainnya," tambahnya.

Para pelaku yang tertangkap juga diketahui terdiri dari empat orang dewasa dan lima orang anak atau anak berkonflik dengan hukum (ABH).

"Dari sembilan orang tersangka ini terdiri dari empat orang dewasa dan lima orang anak atau biasa disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: