Cuti Bersama Waisak, Car Free Day di Jakarta Ditiadakan

Cuti Bersama Waisak, Car Free Day di Jakarta Ditiadakan

Car Free Day Bundaran HI-001-Rizky Ari Gunawan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta pada Minggu, 4 Juni 2023.

CFD ditiadakan lantaran bersamaan dengan Hari Raya Waisak 2567 BE.

"Sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2567 BE/2023, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 4 Juni 2023 ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta dalam Instagram @dishubdkijakarta, Sabtu, 3 Juni 2023.

BACA JUGA:Lionel Messi Mau ke Jakarta, Media Malaysia Malah Ingatkan Gelagat Suporter Indonesia

Sebagai informasi, Hari Raya Waisak dan cuti bersama waisak ini sendiri telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. 

Sementara itu, pelaksanaan HBKB sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1). 

Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan apabila pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional).

Terutama bila kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads