Cuti Bersama Waisak, Car Free Day di Jakarta Ditiadakan
Car Free Day Bundaran HI-001-Rizky Ari Gunawan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta pada Minggu, 4 Juni 2023.
CFD ditiadakan lantaran bersamaan dengan Hari Raya Waisak 2567 BE.
"Sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2567 BE/2023, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 4 Juni 2023 ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta dalam Instagram @dishubdkijakarta, Sabtu, 3 Juni 2023.
BACA JUGA:Lionel Messi Mau ke Jakarta, Media Malaysia Malah Ingatkan Gelagat Suporter Indonesia
Sebagai informasi, Hari Raya Waisak dan cuti bersama waisak ini sendiri telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Sementara itu, pelaksanaan HBKB sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1).
Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan apabila pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional).
Terutama bila kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: