Terbaru! Daftar Wilayah dan Rincian Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2023, Simak Cara dan Persyaratannya

Terbaru! Daftar Wilayah dan Rincian Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juni 2023, Simak Cara dan Persyaratannya

Penghapusan denda pajak kendaraan ini diumumkan dalam situs resmi resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Kamis 22 Juni 2023 yang berlaku mulai tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.-ilustrasi-disway.id

7. Aceh

Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Aceh didasari surat keputusan nomor 974/10/BAR/BPKA/4/2023 tentang berita acara rapat koordinasi evaluasi pemutihan layanan Samsat Aceh tahap II pada tanggal 18 April 2023.

Dalam surat keputusan tersebut, beberapa item pemutihan pajak yang bisa dimanfaatkan, di antaranya pembebasan denda PKB, pembebasan biaya BBNKB II, dan pembebasan biaya pajak progresif.

Begitu juga untuk pajak mati lebih dari tiga tahun, hanya membayar pokok pajak saja selama tiga tahun.

Pemutihan pajak kendaraan di Aceh berlangsung hingga 30 Juni 2023.

8. Kalimantan Tengah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor, berlaku mulai 17 Mei sampai 31 Agustus 2023.

Ada tiga item yang dibebaskan dalam program pemutihan pajak kendaraan kali ini.

- Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak selama satu tahun atau lebih

- Pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendanya

- Pembebasan progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.

BACA JUGA:Hari Waisak, Kemenag Ajak Hidup Rukun Antar Agama: Pasti Negeri ini akan Langgeng

9. Sulawesi Tenggara

Pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar mulai hari Senin 22 Mei 2023 dan berlaku sampai tanggal 31 Juli 2023.

Terdapat empat keringanan yang diberikan dalam program tersebut, yakni:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: