Mahfud MD Bentuk Tim Reformasi Hukum, Masa Kerja hingga 31 Desember 2023

Mahfud MD Bentuk Tim Reformasi Hukum, Masa Kerja hingga 31 Desember 2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD-sekretariat kabinet-sekretariat kabinet

"Dan itu kemudian terjadi masalah, digiring ke pengadilan, baik pengadilan perdata maupun pidana dan biasanya mafia yang menang atau menentukan jalannya hukum itu sendiri," jelas Mahfud.

Berikut susunan keanggotaan Tim Percepatan Reformasi Hukum:

A. Pengarah: Menko Polhukam Mahfud Md

B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (tak ada nama orang di lampiran Keputusan Menko -red)

Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif

BACA JUGA:Heboh! Celana Gisel Diduga Melorot Saat Wawancara, Netizen: Makin Ke Sini Makin Ke Sana

Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

C. Kelompok kerja

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

- Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

- Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

BACA JUGA:Waspada! Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Hindari Beraktivitas di Radius 5 Km

- Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf. 

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

- Ketua: Hariadi Kartodihardjo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads