Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Partai Buruh Desak Pemerintah Cabut UU Ciptaker

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal-Intan Afrida Rafni-

Adapun pengajuan uji formil yang dilakukan pihaknya ini karena memiliki sejumlah perbedaan dengan permohonan yang telah diajukan pihak lain sebelumnya.

"Kami secara filosofis, teoritis, kaidah hukum kami membuatnya lebih spesifik, lebih terperinci dan komprehensif, dalil dan argumentasi kami juga tidak sama dengan beberapa pemohon sebelumnya yang sudah masuk ke MK," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: