Kemendagri Ingatkan Camat dan Lurah: Jangan Berpihak, Netral di Pemilu 2024!
Sekretaris Jendral Kemendagri, Suhajar Diantoro-Intan Afrida Rafni/disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID - Peringatan, Camat dan Lurah diminta untuk tidak menaruh keberpihakan menjelang Pemilu 2024.
Camat dan Lurah diminta harus netral dalam Pemilu 2024 dan Pilkada serentak.
Ada regulasi yang jelas mengatur tentang netralitas ASN, wajib diterapkan salah duanya oleh Camat dan Lurah.
BACA JUGA:Datangi Lampung Singgung Pengadaan Barang dan Jasa, Suhajar: Tolong Jangan Korupsi
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam keterangan resminya Puspen Kemendagri.
"Kita itu harus netral, tidak boleh berpihak, mana yang berpihak pun sudah dijelaskan," ujar Suhajar.
"Apa yang boleh dan tidak boleh, tinggal menjalankan aturannya di lapangan," lanjutnya.
Selain itu, Suhajar juga menyebut masih ada camat dan lurah yang bekekrja tak profesional terkait netralitas yang ada.
BACA JUGA:Humas Mesti Terapkan Cara-Cara Baru, Suhajar: Namanya Informasi ya Disebar Jangan Didiamkan
Salah satu contohnya saat Pilkada Serentak 2020 karena masih ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan dari camat dan lurah.
Dalam data yang dipublikasikan KASN, tercatat camat dan lurah plus jajarannya terlibat pelanggaran netralitas pada Pilkada Serentak 2020.
Tercarar ada sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9 persen dalam kasus pelanggaran netralitas tersebut.
Bahkan jenis pelanggarannya pun bermacam-macam, contohnya seperti mengadapak kegiatan yang mengarah pada keberpihakan.
BACA JUGA:Resmi! LPSK Ajukan Biaya Ganti Rugi Penganiayaan David Ozora Sebesar Rp100 Miliar, Jonathan Terima?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: