Jelang Libur Idul Adha 2023, Rekayasa Lalin Puncak Bakal Diberlakukan, Catat Waktunya!
Jadwal ganjil genap di Puncak, Bogor mulai berlaku 8-12 Mei 2024-@tmcpolresbogor-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Jelang libur Idul Adha 2023, rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat akan diberlakukan.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan rekayasa dimulai Selasa (27/6) sampai Minggu (2/7).
Diungkapkannya, hal tersebut diterapkan berdasar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.
"Satu hari menjelang libur nasional dan cuti bersama itu ya kami laksanakan pemeriksaan ganjil genap. Namun nanti pelaksanaannya akan kita lihat juga, situasional, karena kan banyak kendaraan kendaraan yang dikecualikan," katanya kepada awak media, Senin 26 Juni 2023.
BACA JUGA:Aturan Baru! Syarat Naik Kereta dan Pesawat saat Libur Panjang Idul Adha 2023
Dijelaskannya, selain ganjil-genap pihaknya menyiapkan skema one way. Disebutkannya, penerapan melihat bagaimana volume arus kendaraan sepanjang jalur Puncak.
Selain itu, sebanyak 150 personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, hingga BPBD diterjunkan.
"Apabila memang cukup padat nanti ada rekayasa lalin seperti one way atau buka tutup sepenggal, nanti kami akan sesuaikan melihat situasi arus kendaraan masuk ataupun turun dari Puncak," ucapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang bakal berlibur ke Puncak memperhatikan waktu keberangkatan sehingga bisa disesuaikan dengan penerapan sistem ganjil genap.
"Silakan disesuaikan dengan pelat nomor kendaraan sesuaikan dengan tanggal keberangkatannya bagi yang plat ganjil nomor kendaraan yang digunakan untuk yang ke puncak juga ganjil seperti itu," ujar dia.
"Mohon untuk berhati-hati persiapkan kendaraan, lampunya penerangan karena nanti akan adanya kabut kemudian memarkirkan kendaraan tidak di bahu jalan dan tidak dekat pohon-pohon rindang nanti dikhawatirkan tanah longsor atau pohon tumbang," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: