Kronologi Orang Tua Kandung Tega Aniaya Balita Speech Delay Hingga Tewas

Kronologi Orang Tua Kandung Tega Aniaya Balita Speech Delay Hingga Tewas

Ilustrasi kekerasan terhadap anak.-Reuters-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku penganiayaan bayi di bawah lima tahun (Balita) di Tangerang Selatan hingga tewas telah diamankan polisi.

Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto mengatakan pihaknya telah menangkap dua tersangka. Keduanya adalah orang tua dari bocah tersebut.

"Itu sudah kita tangkap. Tersangkanya bapak ibunya," katanya kepada awak media, Selasa 27 Juni 2023.

Sementara, dirinya menjelaskan korban menderita beberapa luka. Diantaranya luka patah tulang dan luka sundutan di badannya.

BACA JUGA:MUI Temukan Indikasi Penodaan Agama dan Kesesatan di Pompes Al Zaytun

"Lukanya patah sama luka sundutan. Enggak ada. Untuk sementara hasil visum patah tangan dengan luka memar dan sundutan rokok," tuturnya.

Dijelaskannya, bocah tersebut menerima luka sundutan di bagian tangan. "Di sebelah tangannya," jelasnya.

Sedangkan, terkait rentan waktu penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka pihaknya mengaku masih mendalaminya.

BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Diduga Dilindungi 'Instana', Presiden Jokowi: Saya Dong!

"Ini masih kita dalami, nanti prosesnya selanjutnya setelah lengkap semuanya baru kita sampaikan pada rekan-rekan," ucapnya.

Diketahui, jenasah bocah malang tersebut diduga terjadi gara-gara korban tidak bisa ngomong di usia empat tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto menuturkan penganiayaan itu terjadi karena korban speech delay

"Jadi itu emaknya kesal sama anaknya, dia gak bisa-bisa ngomong, speech delay. Korban dianiaya pake tangan, bapak tirinya ikut nyundut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: