Suami Tega Gorok Leher Istri karena Menolak Bercerai

Suami Tega Gorok Leher Istri karena Menolak Bercerai

Petugas melakukan evakuasi mayat korban, Kamis 29 Juni 2023. -Radar Banten -

Sementara, korban tergelatak di belakang rumahnya dengan kondisi luka dileher dan meninggal dunia.

Lebih lanjut, Heri menyebutkan alasan pelaku melakukan tindakan sadis tersebut karena korban yang tak mau dicerai oleh pelaku.

“Istrinya tidak mau dicerai, sehingga terjadi peristiwa tragis tersebut,” ucapnya.

Hingga saat ini pihak Polres Lebak dan Polsek Cibeber sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan kejadian tersebut.

Akibat tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana di maksud UU No. 23 Tahun 2024 Pasal 44 ayat 3 dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Banten