Bacaleg Wanita DPC Tangsel Dituding Narkoba, Hanura Angkat Bicara

Bacaleg Wanita DPC Tangsel Dituding Narkoba, Hanura Angkat Bicara

Kasus sindikat narkoba 100 kg di Nganjuk dinilai tak transparan. Ahamad Sahroni duga ada permainan. Bagaimana reaksi polri?-Foto/Dok/Istimewa-

Diterangkannya, terkait hasil test kesehatan kadernya juga disebut belum keluar hingga kini.

BACA JUGA:Resep Es Lidah Buaya Segar, Ramuan Nikmat Penurun Kolesterol

BACA JUGA:Berstatus DPO, Keberadaan Pimpinan KKB Jefri Pegawak Dibongkar: Kita Lakukan Tindakan

"Karena hasilnya dari kesehatan yang narkoba kita belum menerima, siapa namanya terus dia dari partai apa, belum tahu kita. Jadi kita belum bisa memutuskan," terangnya.

Diketahui, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Tangerang Selatan diduga positif narkoba.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Muhamad Acep mengatakan adanya informasi mengenai Bacaleg di Tangsel yang positif narkoba.

"Berdasarkan informasi ada caleg perempuan dari partai inisial P dan H positif narkoba, coba klarifikasi ke KPU Tangsel," katanya kepada awak media.

Sementara Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq mengatakan pihaknya akan tegak lurus pada aturan UU dan PKPU.

BACA JUGA:Mizuho Digugat Balik The Ducking, Kuasa Hukum: Dia Kalah di Singapura dan Wajib Bayar 64 Juta Dolar Amerika

BACA JUGA:Wuih Keren! Mobil Terbang Elektrik Pertama di Dunia Ini Telah Disetujui FAA, Mampu Mengudara Hingga 110 Mil

"Kita KPU  normatif dan tegak lurus pada UU dan PKPU mengatur, ada juga PerKI maupun UU ITE, kawan kita (Bawaslu) mungkin punya mekanisme pengawasan dan pencegahan, kami menghormati itu" sebutnya saat dikonfirmasi.

Ditegaskannya, pihaknya bakal tetap menjalankan prosedur penerimaan Bacaleg sesuai tahapannya.

"Kami KPU Tangsel,  tetap pada prosedur penerimaan Bacaleg sesuai tahapan dan mekanismenya, ada masa vermin terus penyampaian kepada parpol terkait ketidak lengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan dan tembusan ke Bawaslu," tegasnya.

Diterangkannya, masih ada tahapan perbaikan bagi partai politik hingga 9 Juli mendatang hingga ditetapkannya daftar calon legislatif sementara.

BACA JUGA:Nikuba Tembus Pasar Dunia, CEO Niku Banyu: Setiap Invensi Tak Mendapat Perhatian di Indonesia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads