Si Kembar Rihana-Rihani Tertangkap, Korban Ungkap Sempat Diancam Pelaku Terkait Pencemaran Nama Baik

Si Kembar Rihana-Rihani Tertangkap, Korban Ungkap Sempat Diancam Pelaku Terkait Pencemaran Nama Baik

Si Kembar Rihana-Rihani Tertangkap, Korban Ungkap Sempat Diancam Pelaku Terkait Pencemaran Nama Baik-dok Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dua wanita kembar, Rihana-Rihani yang terbukti melakukan penipuan terhadap banyak korbannya dan menelan kerugian miliaran rupiah, berhasil tertangkap Polda Metro Jaya, Selasa 4 Juli 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka kasus penipuan tersebut. 

BACA JUGA:Keciduk Polisi, Ekspresi Si Kembar Penipuan iPhone saat di Introgasi di Luar Dugaan: Siapa Bilang di Bali

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Hengki dalam keterangan awak media dikonfirmasi, Selasa 4 Juli 2023.

Hengki mengatakan pasangan kakak adik kembar tersebut berhasil tertangkap di M Town Gading Serpong, dan hingga kini kedua tersangan telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. 

"(ditangkap) di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujarnya. 

BACA JUGA:Pelarian Si Kembar Berakhir di Apartemen Tangerang

Salah satu korban kasus penipuan Rihana-Rihani, Vicky Fachreza mengatakan, bahwa pelaku kembar tersebut melakukan penipuan terhadap korbannya dan mengelapkan dana sebesar Rp.35 miliar.

Sementara Vicky mengaku kerugian mencapai Rp 5,8 miliar, atas kasus yang dilakukan kedua tersangka tersebut. 

Vicky menjelaskan saat itu dirinya tergiur menjadi reseller dengan membeli iPhone ke 'Si Kembar'. Sistem pembayaran dilakukan dengan cara pre-order.

BACA JUGA:Harga Tiket Fan Meeting Ahn Hyo Seop di Jakarta dan Cara Pembeliannya, Siap-siap War!

Vicky menjelaskan sebelumnya proses transaksi selalu lancar. Namun, mulai November 2021, proses jual beli mandek.

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar," ujarnya. 

Vicky mengatakan, pada April 2022, 'Si Kembar' sempat berjanji kepada para korban, dengan menjanjikan uang kembali, namun hingga kini para korban masih belum menerima apa yang di janjikan kedua tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads