Bisa Sikat 5 Motor dalam Sehari, Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Polisi di Tambora

Bisa Sikat 5 Motor dalam Sehari, Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Polisi di Tambora

Bisa Sikat 5 Motor dalam Sehari, Spesialis Curanmor Berhasil Diringkus Polisi di Tambora-Humas Polres Jakbar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus seorang pria berinisal OF, asal Lampung yang sudah beberapa kali beraksi melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Tambora Jakarta Barat. 

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut dilakukan pada Minggu 2 Juli 2023.

BACA JUGA:Korban dan Kuasa Hukum Si Kembar Datangi PMJ, Minta Kepastian Hukum

“OF asal Lampung ditangkap di Jalan Pintu Kecil, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,” ujar Putra dalam keterangannya Selasa 4 Juli 2023. 

Putra juga mengatakan sindikat curanmor asal Lampung ini bisa mencuri lima motor dalam satu hari beraksi.

Pelaku dan komplotannya diketahui melakukan aksinya dari dini hari hingga subuh, kemudian lanjut lagi setelah tengah hari hingga menjelang warga melaksanakan Sholat Magrib. 

BACA JUGA:Rihana Rihani Tertangkap Setelah Kehabisan Uang Dalam Pelarian, Sebelumnya Si Kembar Tersangka Penipuan Itu Pindah-Pindah Tempat

Dalam data polisi juga diketahui pelaku dengan inisial OF merupakan residivis pelaku curanmor yang sebelumnya sudah pernah dua kali ditangkap polisi karena mencuri motor. 

"Pelaku OF sudah mulai mencuri motor saat masih berusia 15 tahun, ditangkap polisi dan mendapat Vonis pertama hanya satu bulan 15 lima belas hari penjara,” jelasnya. 

Diketahui juga dalam penyelidikan polisi, komplotan curanmor asal Jabung Lampung ini terdiri atas empat orang, mereka tinggal di Jelambar sejak Januari 2023 yang terdiri dari tersangka OF(23) berperan sebagai eksekutor.

BACA JUGA:Istri Rafael Alun Trisambodo Jalani Pemeriksaan KPK

Kemudian tersangka Abu (DPO) berperan sebagai eksekutor merangkap joki, Hengky (DPO) berperan sebagai eksekutor merangkap joki, Tedy DPO berperan sebagai eksekutor merangkap joki dan Aing (DPO) berperan sebagai penunjuk jalan.

Selain menangkap pelaku utama komplotan curanmor Lampung, Polisi juga mengamankan barang bukti empat motor curian yang saat ini disita Polsek Tambora.

“Yaitu motor jenis Honda Vario dan scoopy, satu pelat nomor polisi motor curian sebelumnya, satu kunci letter T dan satu buah magnet pembuka tutup lobang kunci,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: