Operasi Patuh Jaya 2023: Ingat, Hanya Polantas yang Bersertifikasi yang Boleh Menilang Manual!

Operasi Patuh Jaya 2023: Ingat, Hanya Polantas yang Bersertifikasi yang Boleh Menilang Manual!

Polda Metro Jaya gelar Operasi Patuh Jaya 2023-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi memastikan, bahwa tidak semua Polisi lalu lintas saat ini diperbolehkan melakukan tindakan tilang kepada pengendara kendaraan bermotor.

Mengacu pada arahan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hanya Polantas yang bersertifikasi khusus saja yang diperbolehkan melakukan penilangan di jalan raya.

"Arahan bapak Kapolri sudah jelas, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi. Artinya, tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang," kata Firman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, dikutip Sabtu 8 Juli 2023.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Resmi Dihapus Diganti PNS Part Time, Seperi Apa Mekanismenya?

Firman mengungkapkan, bahwa sebenarnya banyak petugas Polantas yang ingin ditempatkan di jalan.

Hanya saja, untuk kewenangan tilang hanya diberikan kepada petugas yang memenuhi kualifikasi tertentu dalam bentuk kepemilikan sertifikasi.

"Biasanya mereka cuma mau di jalan, kita bilang harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih pegang tilang dan konsekuensinya mendapatkan insentif," terangnya.

Firman menyebut, penyidik laka lantas di Polda Metro Jaya saat ini ada 4.058 personel, dengan jumlah yang memiliki SKEP (surat keputusan) penyidik 2.437 personel, dan jumlah personel yang sudah memegang sertifikasi kompetensi penyidik laka lantas sebanyak 524 orang.

BACA JUGA:Viral Dugaan ABC Mall Mangkrak, Pakar: DPRD DKI Harus Cek Lapangan Bawa Ahli Ungkap Fakta Sebenarnya

Sebelum ini Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, juga mengatakan dalam hal ini tidak semua anggota polantas yang dibekali surat tilang.

"Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan, memang kepada petugas yang memiliki kualifikasi sehingga untuk menghindari komplain," ujarnya.

Pelanggaran lalu lintas meningkat

Kadiv Humas Polri Irjen, Sandi Nugroho, mengatakan diberlakukannya kembali penilangan secara manual karena adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas.

Peningkatan itu khususnya di titik-titik yang tidak terpasang kamera digital electronic traffic law enforcement (ETLE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: