Pasutri di Kemanggisan Kompak Curi Motor Tetangga Sendiri, Begini Modusnya!

Pasutri di Kemanggisan Kompak Curi Motor Tetangga Sendiri, Begini Modusnya!

Pasutri di Kemanggisan Kompak Curi Motor Tetangga Sendiri, Begini Modusnya!-dok Andrew Tito-

Sementara untuk oelaku VA ditangkap usai menjual motor korban, yakni pada pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Operasi Patuh Jaya 2023 Targetkan Pengendara di Jalan Utama, PMJ: Ribuan Anggota Bertugas 14 Hari

Dodi mengatakan hingga kinj pihaknya masih memburu F yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"(Kasus terungkap) sebenarnya dari CCTV ya. Kemudian kami dapat yang COD itu, alhamdulillah pelaku kami dapat," tukasnya.

Dodi mengatakan kedua pelaku, pasangan suami istri tersebut nekat mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran keduanya penganguran.

Kemudian uang hasil penjualan juga digunakan P untuk mengobati anaknya yang sakit.

BACA JUGA:Ditinggal Istri, Penjaga Kos di Tamansari Cabuli Bocah 11 Tahun

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp 500.000.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait