Keluarga Korban KDRT Tangsel Minta Perlindungan LPSK

Keluarga Korban KDRT Tangsel Minta Perlindungan LPSK

Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Serpong Utara, Tangerang Selatan diungkap.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka BD (38) terhadap istrinya TM (21) di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan tengah diproses hukum.

Keluarga korban KDRT sebelum kasus tersebut mengemuka hingga diproses hukum, diduga pernah mendapat ancaman dari pihak BD.

Sedangkan untuk melindungi keluarga korban KDRT dari ancaman, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA:Sempat Pulangkan Tersangka KDRT, Kapolres Tangsel Minta Maaf

Laporan itu agar keluarga korban KDRT mendapat perlindungan dari LPSK.

Pendamping Hukum Korban KDRT dari P2TP2A Kota Tangsel, Muhamad Rizki Firdaus mengungkapkan, pihaknya bersama keluarga korban KDRT yaitu bapak korban berinisial FM (55) datang ke LPSK untuk meminta perlindungan. 

Pelaporan itu dilakukan lantaran adanya dugaan ancaman elektronik dari tersangka BD yang bertujuan membunuh seluruh anggota keluarga korban KDRT TM. 

"Dalam pesan suara itu jelas disampaikan oleh terduga pelaku, dugaannya dilakukan untuk melakukan pembunuhan atau pembantaian sekeluarga," ujarnya di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Jumat 21 Juli 2023. 

LPSK, sambung Rizki, sebelumnya telah mencoba menghubungi FM pada waktu lalu. Namun kondisi FM dan korban TM sedang syok, sehingga tidak terjadi komunikasi. 

BACA JUGA:Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

"Tapi akhirnya kita konfirmasi dan akhirnya mengklarifikasi bahwa aduan ini sifatnya sudah sangat urgent, karena kita tau terduga pelaku itu residivis dengan kasus narkotika," jelasnya. 

Rizki mengharapkan FM dan TM secara pribadi maupun keluarga harus mendapatkan keamanan dan perlindungan. 

"LPSK fokus kepada keamanan pribadi pelapor dan korbannya," tutupnya.

Polisi telah menangkap BD, suami yang menganiaya istrinya di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: