Daftar 4 Tindak Pidana yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang

Daftar 4 Tindak Pidana yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang --Tangkapan layar/YouTube Al-Zaytun Official

"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelola zakat oleh PG (Panji Gumilang)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Jumat, 21 Juli 2023.

Penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Ramadhan mengatakan pihaknya telah memeriksa 3 orang saksi. Mereka adalah pihak-pihak yang mengetahui penyaluran dana-dana tersebut.

"Untuk dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat juga telah dilakukan koordinasi kepada tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kemenag dan instasi terkait lainnya," jelas Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: