TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi
Diduga terdapat oknum petugas imigrasi di Bali masih ada yang terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal di Indonesia.-Rafi Adhi Pratama-
Diketahui, Dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal warga Indonesia di Kamboja disebut ada sosok Miss Huang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombesi Hengki Haryadi mengatakan pihaknya kesulitan mencarinya.
"Karena Miss H ini identitasnya sendiri kita belum tahu. Kalau tahu identitas aslinya, tahu nomor paspornya dan sebagainya, kita bisa tahu warga negara mana," katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.
Diterangkannya, pihaknya juga belum mengetahui keberadaan sang Miss Huang.
"Ini sedang kita dalami semua, kita bisa bongkar semua kita sedang dalami semua. Untuk mendeteksi," terangnya.
Sementara, Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal disebut akan bertambah.
BACA JUGA:7 Wisata Pengalengan Sedang Hits, Bandung Kian Diminati
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pemeriksaan tengah dilakukan terhadap terduga- tersangka yang telah diamankan.
"Kita akan menetapkan beberapa tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 27 Juli 2023.
Disebutkannya, pihaknya sebelumnya ke Bali mengembangkan kasus tersebut. Selanjutnya pihaknya menemukan ada oknum Imigrasi Bali yang terlibat.
"Lebih dari dua tersangka (baru)," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: