PLN Buka Suara soal Semrawutnya Kabel dan Tiang di Tepi Jalan: Laporkan, Kami Tindaklanjuti!

PLN Buka Suara soal Semrawutnya Kabel dan Tiang di Tepi Jalan: Laporkan, Kami Tindaklanjuti!

Petugas PLN melakukan pemeliharaan jaringan tegangan rendah. Pemeliharaan dilakukan untuk menjaga keandalan distribusi listrik ke rumah pelanggan.-Istimewa-PLN

JAKARTA, DISWAY.ID - Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan. 

Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi. 

Untuk itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.

BACA JUGA:Promo Tambah Daya Listrik PLN Diserbu hampir 30.000 Pelanggan

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain. 

Pertama, kata Gregorius, jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.

Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm). 

Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.

"Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” kata Gregorius.

BACA JUGA:Promo Kemerdekaan! Tambah Daya Listrik PLN Cuma Bayar Rp170.845, Berikut Persyaratannya

Ketiga, untuk kabel udara milik PLN, dapat dikenali dengan kerapiannya.  Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.

“Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil. Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelas Gregorius.

Dirinya menyebutkan, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik. 

Menurutnya, PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads