Tindak Pengendara Melawan Arah, Dirlantas PMJ Tempatkan ETLE Mobile di TKP Pengeroyokan YouTuber

Tindak Pengendara Melawan Arah, Dirlantas PMJ Tempatkan ETLE Mobile di TKP Pengeroyokan YouTuber

Polisi sebut menempatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinamis sebelumnya di tempat pengeroyokan YouTuber Laurendra Hutagalung.-Rafi Adhi Pratama-

"Kami juga menyayangkan kepatuhan lalu lintas dilakukan jika ada petugas yang berjaga atau ada razia petugas," ucapnya.

Perihal tersebut diterangkannya harus disikapi pihak yang berwenang.

"Kesadaran yang minim ini perlu disikapi dengan penegakan hukum yang tegas kepada para pelanggarnya. Kami berharap penegakan hukum terhadap para pengeroyok YouTuber diproses secara profesional," imbuhnya.

BACA JUGA:Laurendra Dikeroyok Saat Ngonten Cegat Kendaraan Lawan Arah, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Diketahui, Polisi telah menerima laporan YouTuber Laurendra Hutagalung yang dianiaya saat membuat konten cegat kendaraan lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy mengatakan laporan diterima usai pihaknya menerima hasil visum korban.

"Betul, sudah kami terima laporannya, berikut kami lakukan visum di RS Pusat Pertamina kepada para korban," katanya kepada awak media, Kamis 17 Agustus 2023.

Korban disebut melapor kejadian tersebut dengan Pasal 179 KUHP.

"Kami buatkan LP dgn persangkaan pasal 170 KUHP," ujarnya.

Kini pihaknya tengah melakukan penyelidikan usai menerima LP sang YouTuber.

"Saat ini kami akan melakukan Penyelidikan terhadap kejadian tersebut," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads