Terkait Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe, Lion Air Diperiksa KPK

Terkait Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe, Lion Air Diperiksa KPK

KPK periksa Lion Air sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang Lukas Enembe, Jumat 18 Agustus 2023. -Lion Air-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Tim Legal dan Tim Manifes PT. Lion Mentari Airline Legal dan Manifes PT. Lion Mentari Airline pada Jumat, 18 Agustus 2023.  

Pihak perusahaan Lion Air itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka Lukas Enembe.

Ali Fikri tidak menjelaskan detil soal materi yang didalami KPK kepada Lion Air. 

BACA JUGA:Lukas Enembe Ngaku Tak Banyak Main Judi di Singapura: 'Saya Lebih Banyak Berobat'

"Pemeriksaan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 18 Agustus 2023. 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyematkan status tersangka terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Kali ini, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka tersangka TPPU atau tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA:Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD karena Tak Mau Makan dan Minum Obat

Penetapan tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Saat ini, tim penyidik KPK masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait perkara ini.

KPK berharap peningkatan penerimaan negara bisa menjadi sebagai salah satu penyumbang pembiayaan pembangunan dan memberikan dorongan bagi perekonomian rakyat sehingga berdampak nyata bagi kesejahteraan.

BACA JUGA:27 Aset Lukas Enembe Disita KPK, Ini Daftarnya

KPK telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp 81,8 miliar dan SGD 31.559 yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.

Selain pembekuan rekening tersebut, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp 50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: