Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pencurian Elektronik dengan Ilegal Akses
Pelaku pencurian barang elektronik dengan modus ilegal akses terhadap perusahaan jasa ekspedisi, Shopee Express diamankan polisi.-Rafi Adhi Pratama-
"Ditangkap setelah mendarat di bandara, setelah pulang berlibur dari Thailand," bebernya.
RFP disangkakan Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: