Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pencurian Elektronik dengan Ilegal Akses
Pelaku pencurian barang elektronik dengan modus ilegal akses terhadap perusahaan jasa ekspedisi, Shopee Express diamankan polisi.-Rafi Adhi Pratama-
"Ditangkap setelah mendarat di bandara, setelah pulang berlibur dari Thailand," bebernya.
RFP disangkakan Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: