Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian

Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian

Beberapa karyawan aplikasi Jombingo disebut telah diperiksa polisi beberapa waktu lalu.-Rafi Adhi Pratama-

Dugaan penipuan yang terjadi menggunakan aplikasi Jombingo disebut dengan menyuruh korban transfer dengan top up.

Kombes Ade mengatakan korban disebut wajib top up yang ditentukan aplikasi.

BACA JUGA:Menyebar Porno

BACA JUGA:Prabowo Umumkan RI Siap Diperkuat 24 Pesawat Tempur F-15EX Baru dari AS

"Pada awalnya Jombingo beroperasi di Indonesia sekitar Maret 2022. Cara para member untuk melakukan top up pada aplikasi Jombingo adalah dengan cara transfer ke rekening sesuai permintaan pada aplikasi Jombingo, kemudian setelah awal tahun 2023 cara top up berubah dengan cara scan barcode ke Virtual Account," katanya kepada awak media, Kamis 20 Juli 2023.

Selanjutnya, korban harus mengundang anggota ke group dengan cara mengirimi link.

"Untuk melakukan pembelian barang, Jombingo mensyaratkan kepada member untuk membuat 'group buy' dengan mengundang org lain dgn cara kirim link aplikasi kemudian setelah member install aplikasi dilanjutkan top up dana," ujarnya.

Disebutkannya, setiap orang yang tergabung dalam group akan mendapat bonus.

"Setiap member yang tergabung dalam group buy akan mendapatkan bonus partisipan yang tercatat pada akun masing masing member," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads