Perjalanan Karier Budiman Sudjatmiko, Pendiri PRD Hingga Dipecat PDI Perjuangan Gegara Dukung Prabowo

Perjalanan Karier Budiman Sudjatmiko, Pendiri PRD Hingga Dipecat PDI Perjuangan Gegara Dukung Prabowo

Budiman Sudjatmiko (kanan) mendeklarasikan diri mendukung Prabowo Subianto di Semarang.-Tim Prabowo Subianto-

Perjalanan karier di dunia politik pertamanya terhenti. Ia dipenjara oleh pemerintah Orde Baru dan divonis 13 tahun penjara.

Namun Budiman dipenjara hanya selama tiga tahun, karena dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996.

BACA JUGA:Nama Budiman Sudjatmiko dan Effendi Simbolon Tidak Ada Dalam DCS, Sudah Dicoret dari PDIP?

Peristiwa Sabtu Kelabu

Peristiwa 27 Juli 1996 disebut sebagai Sabtu Kelabu, satu peristiwa penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia di Jl. Diponegoro, Jakarta.

Pertikaian terjadi di antara para pendukung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang telah pecah untuk memperebutkan kantor DPP mereka yang terletak di Jl. Diponegoro 58 Jakarta Pusat.

Peristiwa itu mendapat perlawanan dari pendukung PDI dan juga rakyat Jakarta yang menyebabkan kebakaran di mana-mana di kota Jakarta pada 27 Juli.

Pengusutan dilakukan dan Budiman dituduh sebagai dalang karena dianggap menjadi dalang Mimbar Bebas selama sebulan sebelumnya.

Karena kemenangan gerakan demokrasi, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.

BACA JUGA:Terancam Sanksi dari PDIP, Budiman Sudjatmiko: Saya Belum Mendapat Surat Pemanggilan Resmi

Bergabung ke PDIP dan Jadi Pendiri Repdem

Budiman kembali muncul ke permukaan pada akhir 2004 dan bergabung dengan PDI Perjuangan.

Ia juga membentuk Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), organisasi sayap partai.

Budiman akhir menembus kursi DPR RI dari PDI Perjuangan pada periode 2009-2019 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII: Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap.

Budiman juga duduk di komisi II di bidang pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria; dan juga merupakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: