Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke-78 RI

Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke-78 RI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi terima laporan terhadap adik mendiang Vanessa Angel, Mayang dengan dugaan menertawai Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya masih menyelidiki pelaporan tersebut. 

"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

BACA JUGA:Menertawai Upacara HUT RI, Dua Wanita Dipolisikan

Adapun laporan teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tertanggal 26 Agustus 2023.

Sebelumnya, pelapor bernama Sanulqy datang ke Polda Metro Jaya bersama Kuasa Hukumnya, Jaenudin.

Kuasa Hukumnya, Jaenudin mengatakan pihaknya melaporkan Mayang lantaran dinilai menghina simbol negara.

"Iya. Karena somasi terbuka yang kita kirimkan nggak direspon sama dia. Sudah somasi secara terbuka di medsos sudah announce dua kali," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

"Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara," tambahnya.

Diungkapkannya, terlapor menertawakan proses upacara bendera.

BACA JUGA:Viral Video Sejoli Asusila di Kuburan Tionghoa, Celana Sudah Lepas, Digerebek Warga di Cisoka Tangerang

"Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata kata siap siap siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan," ungkapnya.

Beberapa bukti juga turut diberikan pihaknya. Di antaranya video yang viral ketika terlapor tertawa.

"Iya, kita juga sudah komunikasi dengan tim siber Kamneg segala macam. Krimsus bahkan Krimum. Sejauh ini barbuk video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: