Menertawai Upacara HUT RI, Dua Wanita Dipolisikan

Menertawai Upacara HUT RI, Dua Wanita Dipolisikan

Menertawakan prosesi upacara HUT RI ke-78, wanita bernama Mayang dan temannya dipolisikan.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menertawakan prosesi upacara HUT RI ke-78, wanita bernama Mayang dan temannya dipolisikan.

Pelapor bernama Sanulqy datang ke Polda Metro Jaya bersama Kuasa Hukumnya, Jaenudin.

Kuasa Hukumnya, Jaenudin mengatakan pihaknya melaporkan Mayang lantaran dinilai menghina simbol negara.

"Iya. Karena somasi terbuka yang kita kirimkan nggak direspon sama dia. Sudah somasi secara terbuka di medsos sudah announce dua kali," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

BACA JUGA:Persiapan Piala Dunia U-17, Rombongan FIFA Sidak Stadion Manahan Solo

"Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara," tambahnya.

Diungkapkannya, terlapor menertawakan proses upacara bendera.

"Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata kata siap siap siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan," ungkapnya.

Beberapa bukti juga turut diberikan pihaknya. Diantaranya video yang viral ketika terlapor tertawa.

"Iya, kita juga sudah komunikasi dengan tim siber Kamneg segala macam. Krimsus bahkan Krimum. Sejauh ini barbuk video yang beredar, video somasi yang saya sampaikan ke publik, juga komentar netizen yang mendukung terkait bahwa hal itu tidak bisa ditolerir," ucapnya.

BACA JUGA:Danpomdam Jaya Ungkap Hubungan Praka RM dan Imam Masykur

Pihaknya terlapor segera dimintai keterangan polisi lantaran aksinya tersebut.

"Iya seperti itu diperiksa, kita masih memberikan kesempatan mayang dan loli meminta maaf," tuturnya.

Terdapat dua terlapor yang dilaporkan pihaknya. "Mayang, Loli. Dua duanya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: