Pulihkan Korban HAM Masa Lalu, Mahfud MD Kunjungi Belanda

Pulihkan Korban HAM Masa Lalu, Mahfud MD Kunjungi Belanda

Menko Polhukam Mahfud MD-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kunjungan kerjanya ke Belanda, untuk memulihkan hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Kunjungan tersebut, kata Mahfud, sebagai upaya melaksanakan kebijakan pemerintah untuk menembus kebuntuan penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu melalui penyelesaian nonyudisial.

BACA JUGA:Mahfud MD Tugas ke Luar Negeri, Jokowi Tunjuk Abdullah Azwar Anas Jadi Menkopolhukam Ad Interim

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak para korban, ini yang kita lakukan sekarang ketemu di Amsterdam ini,” ujar Mahfud MD, Minggu 27 Agustus 2023.

“Sekarang kami ketemu di Amsterdam ini untuk melakukan pemulihan hak korban yang masih ada, secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” tambahnya.

Mahfud juga menuturkan, bahwa landasan kebijakan tersebut, yakni Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM (PPHAM).

BACA JUGA:Buntut Temuan TPPU Impor Emas Batangan Rp 189 T, Mahfud MD Minta Kementrian Rutin Lapor Informasi ke PPATK

Ini merupakan sebagai komitmen Presiden RI Joko Widodo dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu yang menekankan kepada pemulihan hak korban.

“Lalu tindak lanjut itu ada Inpres Nomor 2 Tahun 2023. Jadi di situ Presiden menginstruksikan kepada 19 pejabat menteri, panglima, dan kapolri,” jelasnya.

Namun, dia menegaskan bahwa upaya pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu itu tidak menegasikan upaya penyelesaian melalui jalur yudisial.

“Jadi kita ambil tindakan yang lebih cepat tetapi tidak menghambat, tidak menutup masalah-masalah yang secara hukum sudah diatur yang yudisial dan penyelesaian melalui KKR, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,” tuturnya.

BACA JUGA:Diminta Mahfud MD Cek Mushaf Salah Cetak, Kemenag Beri Penjelasan

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud beserta jajaran turut didampingi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly beserta jajaran, dan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda Mayerfas.

Pada kesempatan tersebut hadir 59 eksil dari Belanda, enam dari Jerman, serta sejumlah eksil dari negara Eropa lainnya yang hadir secara virtual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: