Terbukti Pakai Ganja Lagi, Roby Geisha dan Asistennya jadi Tersangka!

Terbukti Pakai Ganja Lagi, Roby Geisha dan Asistennya jadi Tersangka!

Roby Geisha dan Asistennya jadi Tersangka--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Roby Satria atau biasa dikenal dengan Roby Geisha resmi jadi tesangka usai dinyatakan positif menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Tak hanya Roby Geisha, asistennya berinisial AJ juga ikut ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto angkat bicara.

BACA JUGA:Pawang Hujan Bikin Malu Satu Indonesia? Kemal Palevi: Justru Itu Jadi Daya Tarik Turis dan Dunia Tau!

Menurutnya kasus penangkapan Roby berawal dari laporan masyarakat yang mencurigakan studio musik di Pancoran yang dijadikan tempat penggunaan narkoba jenis ganja.

"Dari informasi tersebut ditangkaplah AJ, kemudian dikembangkan dan diperoleh bahwa barang tersebut (ganja) didapat dari RS (Robby Satria) yang saat itu tidak berada jauh dari studio," kata Budhi, dikutip dari PMJ NEWS, Senin 21 Maret 2022.

Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan informasi bahwa Robby selama ini memesan ganja melalui asisten atas nama AJ. Pemesanan ganja itu telah berlangsung beberapa kali sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:Skuter Sangar Italjet Dragster 200 Limited Edition Laku Keras di Indonesia

"Sejumlah barang bukti disita, antara lain ganja dalam paket pertama seberat 8 gram, kemudian ada juga bekas yang sudah dihisap," sambungnya.

Tersangka AJ dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 111 subsider 1 Pasal 107 dengan ancaman paling lama 20 tahun.

"Sementara RS kita jerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 127 UU Nomor 23 Tahun 2009 paling singkat 4 tahun dan paling lama 13 tahun," tukas Budhi.

BACA JUGA:Profil Rara Si Pawang Hujan Mandalika, Sosok Kejawen yang Tidak Makan Daging Berkaki 4

Sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan menyebut Roby ditangkap di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Roby diamankan bersama satu orang rekannya berinisial AR dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 8 gram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: