KPK Bidik Dua Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Muhaimin Iskandar: Posisi Cawapres Terancam!

KPK Bidik Dua Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Muhaimin Iskandar: Posisi Cawapres Terancam!

Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar-youtube Muhaimin Iskandar-

Setiap pejabat penyelenggara negara memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK dalam bentuk LHKPN setiap tahun.

Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Berikut Rincian Lengka Harta Muhaimin Iskandar:

1. Tanah dan Bangunan Rp24.700.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin Rp259.000.000

Total Harta Kekayaan: Rp. 27.280.500.000

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: