KPK Bidik Dua Kasus Korupsi Diduga Melibatkan Muhaimin Iskandar: Posisi Cawapres Terancam!
Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar-youtube Muhaimin Iskandar-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar resmi dipilih sebagai Bakal calon Wakil Presiden (Bacawapres) Anies Baswedan pada Pilpres 2024 nanti.
Namun, bersamaan dengan kabar menggembirakan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadwalkan akan memeriksa Cak Imin terkait pengadaan supervisi Tenaga kerja.
Kasus ini terjadi saat Cak Imin sapaan Ketua PKB ini menjabat Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI (Menakertrans).
BACA JUGA:Deklarasi Anies -Muhaimin Tanpa Kehadiran PKS, DPW PKS Jatim : Kami Tegak Lurus
Selain kasus terkait pengawasan TKI, kasus lama lain yang mungkin akan diusut kembali adalah skandal kardus durian yang melibatkan nama Cak Imin.
Desakan untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini datang dari berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa dan kelompok masyarakat anti korupsi.
KPK telah mengonfirmasi bahwa upaya pemberantasan korupsi akan tetap berlanjut di tahun politik.
KPK memastikan, pihaknya tidak akan menunda penanganan perkara yang melibatkan pasangan calon presiden atau calon wakil presiden tertentu.
BACA JUGA:PAN Ingin Prabowo Pilih Erick Thohir sebagai Cawapres Dibanding Muhaimin
Jika benar terbukti, jelas ini akan menjadi batu hambatan bagi Cak Imin dalam upayanya untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Indonesia.
Lantas berapa banyak harta kekayaan A Muhaimin Iskandar?
Muhaimin Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK pada tanggal penyampaian 12 April 2023 untuk periodik 2022.
Total harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 27 miliar lebih, atau persisnya Rp. 27.280.500.000,-.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: