Komjen (Purn) Nana Sudjana Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Jateng, David Herson: Selamat Semoga Amanah

Komjen (Purn) Nana Sudjana Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Jateng, David Herson: Selamat Semoga Amanah

Penunjukkan Komjen (Purn) Nana Sudjana sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo yang masa jabatannya habis ditanggapi.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penunjukkan Komjen (Purn) Nana Sudjana sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo yang masa jabatannya habis ditanggapi beberapa pihak.

Salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) relawan Bersama Prabowo atau Bepro, David Herson mengatakan dirinya mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penunjukan Nana sebagai Pj Gubernur. 

Menurutnya, mantan Kapolda Metro Jaya itu sosok pemimpin yang tegas ketika melaksanakan tugasnya. Dirinya pun optimis Nana dapat meneruskan program yang telah berjalan. 

“Beliau punya pengalaman yang sangat bagus. Selamat bertugas Pak Nana,” katanya kepada awak media, Senin 4 September 2023.

BACA JUGA:Keren! Fitur Sinyal Darurat iPhone 14 Berhasil Selamatkan Wanita dan Anjingnya dari Banjir, Sempat Muncul Notifikasi Gagal

Diharapkannya, Nana dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Selain itu, David mendoakan agar selalu amanah dan adil dalam memimpin Jawa Tengah.

“Doa saya mewakili Bepro untuk pak Nana, semoga terus amanah dan adil,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah untuk menggantikan Ganjar Pranowo yang segera purnatugas pada 5 September 2023.

BACA JUGA:Anies Baswedan Jawab Santai soal Dugaan Kasus Korupsi yang Menyeret Muhaimin Iskandar

Penunjukan Nana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah dibuat berdasarkan hasil rapat tim penilaian akhir (TPA) dipimpin oleh Presiden Jokowi pada Kamis, (31/8/2023).

Sebelumnya Nana menjabat Kapolda Metro Jaya pada 2019 lalu. Kemudian, dirinya menjadi Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI.

Penunjukan Pj Gubernur ini berdasarkan hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) dan diputuskan Jokowi pada Kamis (31/8/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: