Kondisi Jenazah Imam Masykur Diungkap Tunangannya: Dada Kirinya Ada Lubang

Kondisi Jenazah Imam Masykur Diungkap Tunangannya: Dada Kirinya Ada Lubang

Kekasih Imam Masykur sebut keduanya berencana akan menikah tahun depan.-@yunimauliza_-TikTok

Sementara, ibunda Imam Masykur korban penganiayaan oknum TNI dan Paspampres mengadu ke Hotman Paris Hutapea.

Ibunda Imam Masykur, Fauziah (47) mengatakan ingin mendapatkan keadilan bagi anaknya.

"Saya ibu dari almarhum korban datang jauh-jauh ke Jakarta, untuk mencari keadilan anak kami dan keluarga kami. Bagaimana hukuman yang layak dan setimpal atas apa yang telah diperbuat kepada anak kami," katanya kepada awak media, Selasa 5 September 2023.

Sedangkan Hotman menuturkan dirinya siap menjadi dari kuasa hukum Imam.

"Kalau pembunuhan biasa kan berantem, mati. Nah itu otomatis mati, bukan tanpa direncanakan. Atau penganiayaan digebukin mati, nah kalau perencanaan lalu dibuang ke sungai sudah jelas itu 340," ucapnya.

BACA JUGA:YouTube DPR RI Dihack Judi Slot, Bareskrim Kejar Pelaku

BACA JUGA:Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

Sebelumnya, Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Bireun, Aceh bernama Imam Masykur (25) akan dikawal Panglima TNI.

Imam diduga dianiaya Paspampres berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lain yang terlibat yang membuatnya hingga tewas.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI prihatin akan kejadian ini.

"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

Diungkapkannya, bila terbukti bersalah maka pelaku akan diproses hukum dan dipecat dari TNI.

BACA JUGA:Kronologi Bentrok Berdarah Dua Perguruan Silat Indonesia di Taiwan, Satu Orang Tewas Ditusuk!

BACA JUGA:Luluk Nuril Pamer POV Naik Mobil Alphard Sambil Dikawal Patwal: 'Kita Hanya Menikmati Hidup'

"Agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karen termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: