Tidak Terima Pembagian Upah, Pekerja Bangunan Aniaya Rekannya
Pekerja bangunan dianiaya rekan seprofesinya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pekerja bangunan dianiaya rekan seprofesinya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan FS (32) dianiaya rekannya hingga luka berat.
Diungkapkannya, korban mengalami luka di kepala akibat tertusuk obeng tespen.
BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan di Jakut, di Antaranya Residivis
"Pelaku berjumlah 2 orang berinisial SA (38) dan GN (42), motif para pelaku dilatarbelakangi adanya pembagian uang hasil kerja karena para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban," katanya kepada awak media, Juamt 8 September 2023.
Dijelaskannya, pelaku merasa tidak terima terkait bagian upah kerja. Akhirnya mereka pun mendatangi rumah korban.
BACA JUGA:Penganiayaan di Jakut, Satu Tewas dan Satu Kritis
Kemudian para pelaku dan korban terjadi cekcok hingga berujung terjadi penganiayaan secara bersama-sama dan korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala korban.
"Atas insiden tersebut kemudian korban melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari," jelasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan motif penganiayaan tersebut karena sakit hati karena jatah pembagian kerjanya pelaku tidak diberikan oleh korban.
"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 KUHP." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: