Jokowi Angkat Bicara soal Dimajukannya Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024

Jokowi Angkat Bicara soal Dimajukannya Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Set-

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, perubahan itu dilakukan karena jadwal pendaftaran capres-cawapres harus disesuaikan dengan tahapan kampanye.

"Tahapan kampanye Pemilu 2024 sudah ditetapkan akan dimulai pada 28 November 2023," kata Idham . 

BACA JUGA:Info KUR Mandiri 2023: Ada Program Khusus Penerima KUR Bagi Alumni Program Prakerja, Tapi Wajib Masuk Kriteria Ini Ya

Sedangkan dalam Pasal 276 ayat 1 UU Pemilu dinyatakan bahwa KPU harus menetapkan pasangan capres-cawapres 15 hari sebelum jadwal kampanye dimulai," imbuhnya.

Untuk itu, kata Idham , penetapan pasangan capres-cawapres harus dilakukan pada 13 November 2023.

"Dari tanggal 13 November tersebut kami hitung mundur ke belakang, maka jatuh lah (jadwal pendaftaran capres-cawapres) pada tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023," terangnya

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads