Ribut-Ribut Soal Hak Waris, Seorang Cucu Siram Bensin Bakar Rumah Warisan di Pandeglang
Warga melihat rumah warisan yang habis dilalap api, Minggu 17 September 2023-Radar Banten -
PANDEGLANG, DISWAY.ID-Seorang cucu berinsial T, nekat membakar rumah warisan milik keluarga, Minggu 17 September 2023.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Cikaduen, Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.
T membakar rumah warisan dengan cara menyiram bensin ke arah rumah.
BACA JUGA:Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Kebakaran Museum Nasional
T sengaja membakar rumah tersebut sekira pukul 15.28 WIB. Menurut Camat Saketi, Muhadi, peristiwa itu dipicu masalah hak waris.
Sesama ahli waris kata Muhadi, diduga saling berebut harta warisan.
"Kebakaran ini terjadi sekitar jam 3.28 sore. Berdasarkan informasi yang saya terima, ada indikasi bahwa cucu pemilik rumah tersebut yang membakarnya. Karena perebutan hak waris yang mengakibatkan konflik antara cucu-cucunya,” ungkapnya.
BACA JUGA:783 Hektar Sawah di Pandeglang Terancam Puso
“T (inisial cucu yang diduga melakukan pembakaran-red) katanya, info yang saya dapatkan kabur enggak tahu kemana,” sambungnya.
Muhadi menambahkan bahwa pihak kepolisian setempat telah datang untuk menyelidiki insiden ini.
BACA JUGA:Punya 202 Pucuk Senjata Api, 6 Warga Pandeglang Dibebaskan walau Jadi Tersangka
Semua unsur muspika, termasuk aparat desa, ikut serta dalam menangani situasi tersebut.
Lebih lanjut, rumah yang menjadi korban kebakaran diduga disiram dengan bensin oleh cucu pemiliknya sebelum dibakar, yang menyebabkan kebakaran tersebut merusak seluruh bangunan.
“Informasinya menyebutkan bahwa bensin digunakan dalam insiden ini, sehingga rumah itu hangus terbakar. Kejadian ini hanya merusak satu rumah dan, yang paling penting, tidak ada korban jiwa,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: Radar Banten