Gak Lolos KUR BRI? Ini 3 Jenis Pinjaman Lain yang Bisa Kamu Coba, Simak Syarat dan Ketentuannya
Pinjaman KUR BRI yang kini bisa didapatkan dengan makin mudah. --
Adapun syarat dan Ketentuannya yaitu;
- Lama Usaha, di sektor ekonomi produksi selama 2 kali siklus tanam atau terhitung 1 tahun dan telah laba.
- Kemudian Sektor Home Industri dan Perdagangan dengan lama 1 tahun dan telah laba.
- Identitas diri dan legalitas sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian untuk legalitas usaha:
- Pada sektor ekonomi produksi sesuai dengan aturan yang ditetapkan Dinas berwenang di daerah masing-masing.
- Sektor Home Industri dan Perdagangan berupa akta pendirian usaha, TDP, SIUP, SITU dan IUMK.
BACA JUGA:Intip Cicilan KUR BRI September 2023, Pinjam Rp 25 Juta Bisa Bayar Rp 700 Ribuan Perbulan
BACA JUGA:Segera Daftar KUR BRI di Situs kur.bri.co.id Tanpa Adanya Jaminan Apapun, CATAT Langkah-langkahnya
2. Resi Gudang
Selanjutnya Kredit dengan jaminan Resi Gudang yang diberikan Bank kepada Petani, Kelompok Tani, Gapoktan dan Koperasi.
Adapun jangka waktu maksimum 6 tahun dengan Plafon Maksimum dari nilai resi gudang 70 persen bunga efektif 6 persen tahun.
3. Pinjaman Kemitraan
Pinjam ini yaitu pemberian dana program kemitraan untuk membiayai modal kerja dan atau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan.
Adapun syarat dan ketentuannya, yaitu:
- Pelaku usaha yang memiliki usaha produktif yang layak dibiayai (feasible), namun belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable) dengan pengalaman usaha minimal satu tahun.
- Dokumen yaitu minimal surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau setaranya.
- Kemudian tidak sedang menerima pinjaman kemitraan dari BUMN lain.
- Keuntungan Pinjaman Kemitraan yaitu dengan syarat mudah dan juga agunan tidak harus bersertifikat.
- Selanjutnya veraneka sektor seperti pada sektor ekonomi yang dapat dibiayai meliputi industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan jasa.
Itu dia 3 jenis pinjaman lain di bank BRI selain KUR yang baru saja kamu simak.
Semoga bermanfaat!
Ngomong-ngomong, mana nih, yang bakal kamu pilih?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: