Daftar 38 Perwira TNI yang Dimutasi Panglima Yudo Margono 27 September
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono -Dok/Julian Romadhon-
JAKARTA, DISWAY.ID-Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan TNI.
Mutasi ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI.
Dalam kebijakan terbaru yang dikeluarkan Laksamana TNI Yudo Margono itu, sebanyak 38 perwira TNI baik dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL). Serta Angkatan Udara (AU) mendapat tugas dan tanggung jawab baru.
BACA JUGA:Perwira TNI yang Lecehkan 7 Bawahan Sesama Jenis Menyerahkan Diri, Panglima TNI : Proses Hukum
”Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/1111/IX/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Yang ditetapkan Laksamana TNI Yudo Margono pada Rabu, 27 September 2023,” bunyi keterangan tertulis, Jumat 29 September 2023.
BACA JUGA:Panglima TNI Perintahkan Prajurit 'Piting' Demonstran Rempang, Kapuspen : Itu Artinya Merangkul
Berikut ini nama-nama perwira TNI yang dimutasi:
1. Laksdya TNI Angkasa Dipua, jabatan lama Irjen TNI dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun
2. Letjen TNI Mar Suhartono, jabatan lama Dankodiklatal diangkat menjadi Irjen TNI
3. Mayjen TNI Mar Nur Alamsyah, jabatan lama Dankormar diangkat menjadi Dankodiklatal
4. Laksda TNI Arief Muchtarom, jabatan lama Pa Sahli Tk III Bid. Polkamnas Sahli Panglima TNI dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun
5. Laksma TNI Suwito, jabatan lama Dirlat Deputi Bid. Opslat Bakamla diangkat menjadi Pa Sahli Tk III Bid. Polkamnas Sahli Panglima TNI
6. Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Aswan Candra, jabatan lama Dosen/Patun Sesko TNI diangkat menjadi Dirlat Deputi Bid. Opslat Bakamla
7. Laksma TNI M. Khimayatul Islam, jabatan lama Pati Sahli Bid. Sumda Hanneg Sahli KSAL di mutasi menjadi Pati Mabes TNI AL dalam rangka pensiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: