Perwira TNI yang Lecehkan 7 Bawahan Sesama Jenis Menyerahkan Diri, Panglima TNI : Proses Hukum

Perwira TNI  yang Lecehkan 7 Bawahan Sesama Jenis Menyerahkan Diri, Panglima TNI : Proses Hukum

Panglima TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi anggota TNI yang melakukan pelecehan seksual.-Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bicara soal perwira muda Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darah (Kostrad) berpangkat Lettu bernama Anggi Adi Prayoga alias AAP (31) lakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap 7 bawahannya.

Setelah kasus perwira lulusan Akmil 2007 itu terungkap, Lettu AAP sempat kabur namun akhirnya menyerahkan diri. 

Panglima Yudo Margono menyatakan dirinya tidak akan melindungi oknum prajurit TNI yang melakukan pelecehan seksual terhadap sesama pasukan. 

BACA JUGA:Seruan Pejabat Kemkominfo, Semesta Perang dengan Judi Online

Dia menyatakan TNI memberlakukan proses hukum terhadap para pelaku. 

"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," kata Yudo seusai menghadiri kegiatan bakti kesehatan dan lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Minggu 24 September 2023. 

Kasus pelecehan perwira TNI terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad terungkap setelah dilakukan pendalaman internal di satuan. 

BACA JUGA:Panglima TNI Perintahkan Prajurit 'Piting' Demonstran Rempang, Kapuspen : Itu Artinya Merangkul

Oknum prajurit TNI, Lettu AAP, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit tamtama di barak dan lingkungan Kostrad 1. Peristiwa itu juga sempat ramai dibahas di media sosial.

Insiden pelecehan itu tidak terjadi dalam satu waktu, tetapi berlaku dalam rentetan yang diperkirakan sejak November 2021. 

Saat ini, Lettu AAP masih diperiksa di Pangkalan Militer Denpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.

Lettu AAP merupakan komandan baterai (danrai) dan sempat melarikan diri dari satuannya karena terlibat kasus pelecehan tersebut.

Pada Rabu 20 September 2023, AAP menyerahkan diri kembali ke satuan dan diserahkan ke Denpom 1 Tangerang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads