Seruan Pejabat Kemkominfo, Semesta Perang dengan Judi Online

Seruan Pejabat Kemkominfo, Semesta Perang dengan Judi Online

Kemnkominfo serukan perang semesta terhadap Judi Online-Website Judi Online-

JAKARTA, DISWAY.ID-Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyerukan perang semesta terhadap judi online (daring).

Sebab, menurutnya, Indonesia sudah masuk tahap darurat judi online

Perang semesta yang dimaksud Usman adalah dengan mengajak seluruh komponen bangsa memerangi judi online. Sebab, pemberantasan judi online butuh kerja sama semua pihak. 

BACA JUGA:Yuki Kato Ikuti Jejak Wulan Guritno Diperiksa Bareskrim Polri Atas Dugaan Promosi Judi Online

"Artinya seluruh komponen masyarakat, pemerintah, pendidik, pengurus sekolah. Itu harus sama-sama memerangi judi online tidak bisa hanya pemerintah saja," katanya, Sabtu 23 September 2023. 

Mengutip wawancaranya dengan pro3 RRI, Usman menjelaskan, peran semua pihak dibutuhkan karena judi online juga menerapkan prinsip ekonomi, supply (penawaran) and demand ( permintaan). 

BACA JUGA:Bandar Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Aset Rp 57 Miliar Disita

Di mana, ketika banyak orang gemar berjudi online, maka aplikasi judi online semakin menjamur. 

"Jadi demand artinya keinginan, niat, kemudian juga kegiatan judi ini marak di tengah masyarakat. Jika masyarakatnya tidak suka dengan judi online, otomatis supply-nya ini berangsur-angsur juga akan berkurang," ujar Usman menjelaskan.

Menurutnya, salah satu hal yang dapat dilakukan untuk menurunkan demand terhadap judi online yaitu melalui literasi. Masyarakat harus diberi literasi terkait bahaya judi online. 

"Jadi semua harus ikut dalam upaya pencegahan maupun penindakan judi online. Karena itu kita menyebutnya ini perang semesta seluruhnya harus ikut serta berperang," ucapnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk jangan pernah mencoba permainan judi online.

Karena, katanya, orang kecanduan judi online biasanya melakukan kesalahan lain, contohnya meminjam uang lewat pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads