Apa Saja Jenis Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Daftar Lengkap dengan Caranya
Jenis Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian---BUMN
Kendaraan bermotor juga dapat dijadikan jaminan gadai di Pegadaian. Kemungkinan untuk menggadaikan kendaraan tergantung pada jenis, spesifikasi, dan periode produksinya.
Anda dapat mengunjungi gerai Pegadaian terdekat dan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.
BACA JUGA:Pegadaian Umumkan Pemenang Undian Pegadaian Poin 2023 Periode Pertama
5. Sertifikat
Di Pegadaian, Anda juga dapat menggadai sertifikat tanah dan sertifikat rumah.
Nilai pinjaman dari sertifikat tanah ditentukan berdasarkan PBB dan seberapa strategis lokasi tanah yang Anda miliki.
Sertifikat rumah juga memiliki nilai tinggi jika nilai jualnya tinggi. Jadi, jika rumah dan tanah Anda berada dalam kondisi yang baik, Anda akan sangat beruntung.
BACA JUGA:Ajak Milenial dan Gen Z Melek Finansial, Pegadaian Luncurkan Web Series Ali yang Terheran Herman
Simak cara menggadaikan barang di Pegadaian:
1. Kunjungi gerai Pegadaian terdekat dari lokasi Anda.
2. Siapkan identitas diri seperti KTP dan barang yang ingin digadaikan.
3. Isi formulir pengajuan dengan data pribadi lengkap sesuai dengan KTP.
4. Serahkan barang yang akan digadaikan kepada petugas penaksir Pegadaian.
5. Petugas penaksir akan memberikan informasi tentang jumlah pinjaman maksimal yang dapat Anda peroleh.
6. Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: