Pemerintah Sepakat Pilkada Serempak Dipercepat September, Kepala Daerah Dilantik Desember 2024

Pemerintah Sepakat Pilkada Serempak Dipercepat September, Kepala Daerah Dilantik Desember 2024

Ilustrasi pilkada dimajukan, siapa diuntungkan?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyatakan akan menunggu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

Perppu tersebut mengenai percepatan Pilkada dari sebelumnya November 2024 menjadi September 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads