Mobil Audi A6 Milik SYL di Makassar disita KPK
Mobil Audi A6 Milik SYL di Makassar disita KPK -dok Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Mobil Mewah Audi A6 yang diduga milik Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo, yang kini sebagau tersangka kasus korupsi, disita petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya yang juga sebelumnya melakukan penggeledahan juga mengamankan Sejumlah barang bukti indikasi korupsi dari dalam rumah tersebut.
BACA JUGA:Mentan SYL Sempat Minta Bertemu Jokowi, Mensesneg Pastikan Belum Ada Pertemuan
“Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar beralamat di Jl Pelita Raya dan Jalan Bumi 13," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 5 Oktober 2023.
Ali juga mengatakan pihak KPK sebelumnya melakukan penggeledahan rumah Mentan pada Rabu 4 Oktober 2023,
Petugas saat itu menyita mobil mewah hingga sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
BACA JUGA:Jokowi Pun Tak Tahu Kalau Mentan Syahrul Yasin Limpo Mau Menghadap di Istana
"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa satu unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen, Penyitaan sekaligus analisis masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," jelasnya.
Ali menegaskan hingga kini Kasus korupsi di Kementan telah naik ke tingkat penyidikan oleh petugas KPK dan juga menetapkan tersangka dalam kasus tersebit.
Dalam perkara korupsi di Kementan ada tiga kasus korupsi yang dipetakan petugas, yakni yang terindikasi dengan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA:Pelat Nopol Kendaraan Mentan Lewati Masa Berlaku
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di ruang kerja Kementan dengan dimulai menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 28 September 2023.
Sehari berselang pada Jumat (29/9) giliran penggeledahan dilanjutkan di ruang kerja Syahrul Limpo di kantor Kementan pada Jumat 29 September 2023.
Pihak KPK juga menggeledah rumah staf Mentan Syahrul Limpo di wilayah Jagakarsa Jaksel pada Selasa 3 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: